Selamat Datang


Dunia informasi berkembang sangat cepat. Oleh karena itu sudah saatnya untuk memanfaatkannya dengan maksimal. Melalui blog ini saya mencoba untuk lebih berinteraksi aktif dengan mahasiswa yang mengikuti kelas kuliah yang saya ampu. Semua bahan kuliah semaksimal mungkin akan saya bagikan dengan gratis melalui blog ini. Namun bukan itu saja...!!! Saya juga akan memberikan materi-materi pendukung untuk lancarnya tranfer pengetahuan kepada mahasiswa. Selamat mengikuti dan menikmati perkuliahan yang saya ampu.

02 April 2012

Mekanisme Kontrol BBM Bersubsidi dengan Database Nopol Kendaraan

"Ketegangan yang sangat luar biasa...!!!" Itulah kalimat yang mungkin diucapkan oleh sebagian besar rakyat Indonesia pada hari Jum'at, 30 Maret 2012. Rapat Paripurna DPR RI tentang Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. Rapat paripurna yang dibarengi oleh aksi demonstrasi di luar gedung DPR RI dan beberapa kota besar di Indonesia seakan mengingatkan memori kita saat demo tahun 1997-1998. Panasnya aksi di luar gedung DPR RI tidak kalah dengan panasnya hujan interupsi di dalam gedung Nusantara II tempat berlangsungnya rapat paripurna tersebut. Alhasil, rapat dilanjutkan sampai pukul 01.00 WIB dengan kuputusan mayoritas anggota dewan memilih opsi kedua, yaitu menyetujui RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 pasal 7 ayat 6a tentang opsi yang mempersilahkan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dengan mengacu harga minyak dunia (Kompas.com, 2 April 2012). Seberapapun tingginya tensi dalam rapat paripurna tersebut, itulah demokrasi. Seberapa besar anarkinya demo yang dilakukan oleh elemen masyarakat saat menolak kenaikan BBM bersubsidi, itulah hasil dari demokrasi.

Namun, ada hal yang lebih membuat hati panas. Ketika harga BBM bersubsidi tidak jadi naik per 1 April 2012 dan harga Pertamax melambung hingga Rp. 10.300,00 per liter, santer diberitakan tentang mobil Alphard nopol B 888 TR yang mengisi bahan bakar menggunakan BBM bersubsidi (Detik.com, 1 April 2012). Sesaat kita sempat menghujat legislatif dan eksekutif yang akan menaikkan BBM demi APBN, namun kita terdiam ketika orang kaya yang seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi ikut-ikutan menggunakannya. Sangat ironis...!!!

Memberikan subsidi BBM kepada rakyat memang sebuah langkah kongkrit untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak mampu. Idealnya subsidi BBM harus diterima oleh masyarakat tidak mampu yang benar-benar membutuhkan. Namun terkadang jika menyangkut harga murah, masyarakat mampu akan segera mengaku sebagai masyarakat tidak mampu, karena moral terkadang terabaikan jika sudah menyangkut uang. Hal ini sudah menjadi permasalahan Bangsa Indonesia saat ini.

Sebenarnya untuk melakukan fungsi controlling penyaluran BBM bersubsidi, ada beberapa jalan yang bisa ditempuh. BP Migas telah melakukan uji coba menggunakan SIMTURWASVOL (Sistem Pengaturan dan Pengawasan Volume) yang dilakukan di Pulau Bintan. SIMTURWASVOL merupakan pengembangan kartu kendali BBM Bersubsidi yang aplikasinya didasarkan pada kartu fasilitas. Namun ada cara lain yang lebih efektif, yakni dengan memanfaatkan database nopol kendaraan bermotor di Indonesia. Semua nopol kendaraan yang masih aktif dibuat database yang terintegrasi dengan database kepolisian. Pada praktiknya, setiap SPBU dilengkapi alat pencatat nopol kendaraan yang akan mengisi BBM. Nopol kendaraan yang akan mengisi BBM akan di-entry oleh petugas SPBU, yang mana alat tersebut tersambung langsung dengan pusat database pusat. Melalui database tersebut akan dicatat setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen BBM. Pemerintah tinggal mengeluarkan kebijakan tentang jenis dan tahun pembuatan kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi. Misalkan untuk kendaraan (baik motor maupun mobil) dengan tahun pembuatan setelah 2005 hanya berhak menggunakan BBM non subsidi, maka ketika kendaraan tersebut membeli BBM bersubsidi akan dicatat melakukan pelanggaran dan dikenakan denda. Denda tersebut dapat ditentukan nilainya yang nantinya dibebankan ketika membayar pajak kendaraan. Dengan cara seperti itu, pemilik kendaraan akan berhati-hati ketika membeli BBM bersubsidi. Dengan demikian, BBM bersubsidi yang digunakan oleh pemilik kendaraan akan tepat sasaran karena secara logika sederhana, masyarakat yang mampu membeli kendaraan dengan tahun pembuatan setelah 2005 diasumsikan sebagai masyarakat mampu. Asumsi-asumsi yang lain dapat dibuat oleh pemerintah berdasarkan kriteria-kriteria tertentu.

Aplikasi sistem ini memang memerlukan dana yang besar dari segi investasinya. Namun, apakah dana yang digunakan untuk membangun sistem ini sebanding dengan dana subsidi BBM yang tidak tepat sasaran? Cara ini selain dapat memperkuat kontrol distribusi BBM bersubsidi (khususnya pada kendaraan bermotor), dapat juga sebagai cara edukasi masyarakat dalam berempati dan disiplin. Memang pada saat ini disiplin masyarakat hanya dapat ditegakkan dengan punishment. Semoga hak-hak setiap orang akan sampai pada sasarannya. Amin....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar